STANDAR PELAYANAN PUBLIK
PENGADUAN MASYARAKAT ONLINE
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 2 TANJUNG JABUNG BARAT
A. PRODUK LAYANAN
“ Pengaduan Masyarakat Online ”
B. PERSYARATAN PENGADUAN MASYARAKAT
Pemohon yang bermaksud melakukan pengaduan terkait dengan pelayanan pendidikan dan pelayanan publik di MIN 2 Tanjung Jabung Barat harus mengikuti persyaratan dalam pengaduan masyarakat dengan menyampaikan data sebagai berikut :
1. Nama : …………………………………………………………...
2. Status : Siswa/orang tua/ masyarakat umum/ lainya
3. Alamat : …………………………………………………………...
4. Email : …………………………………………………………...
5. Nomor telepon : …………………………………………………………...
6. Data pengaduan : …………………………………………………………...
C. PROSEDUR PELAYANAN PENGADUAN
1. Masyarakat mengisi formulir pengaduan secara online pada website MIN 2 Tanjung Jabung Barat dengan alamat https://min2tanjabbarat.mdrsh.id/
2. Petugas Layanan Pengaduan menerima pengaduan dari masyarakat secara online
3. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan pengaduan pada unit terkait melalui email, WA, atau telepon
4. Unit terkait menerima pengaduan dari Petugas Layanan Pengaduan melalui email, WA, atau telepon dan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur
5. Unit terkait mengirim informasi terkait pengaduan tersebut ke Petugas Layanan Pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti
6. Petugas Layanan Pengaduan menerima informasi dari unit terkait yang sudah ditindaklanjuti
7. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan informasi terkait kepada masyarakat melalui email, Wa dan atau telepon
D. DURASI WAKTU PENGURUSAN ADMINISTRASI
1. Pengaduan akan diresponse secara cepat oleh petugas layanan pengaduan dalam waktu 2 x 24 jam pada hari kerja
2. Pengaduan yang telah masuk akan diberi penyelesaian oleh pimpinan madrasah melalui petugas layanan pengaduan dalam waktu 2 x 2 pekan pada hari kerja
E. BIAYA PENGAJUAN PENELITIAN
Dalam pengurusan pengajuan penelitian tidak dipungut biaya atau gratis
F. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN BISA DILAKUKAN MELALUI
CARA SEBAGAI BERIKUT :
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara online melalui form pengaduan pada website https://min2tanjabbarat.mdrsh.id/
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via :
- Email : [email protected]
- Website : https://min2tanjabbarat.mdrsh.id/
-