STANDA PELAYANAN PUBLIK MUTASI SISWA KELUAR

STANDAR PELAYANAN PUBLIK SURAT MUTASI SISWA KELUAR MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 2 TANJUNG JABUNG BARAT
A. PRODUK LAYANAN “SURAT MUTASI SISWA KELUAR ”
B. PERSYARATAN PANGAJUAN SURAT MUTASI SISWA KELUAR Pemohon yang bermaksud meminta Surat Mutasi Siswa Keluar dari MIN 2 Tanjung Jabung Barat, menyiapkan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Mutasi Siswa Keluar oleh Orang tua
2. Surat Keterangan/Pernyataan diterima di Sekolah tujuan
3. pas foto berwarna 3 x 4 (2 lembar)
4. menyelesaikan urusan administrasi di MIN 2 Tanjung Jabung Barat
C. PROSEDUR PELAYANAN SURAT MUTASI SISWA KELUAR
D. DURASI WAKTU PENGURUSAN ADMINISTRASI Jangka waktu yang dibutuhkan dalam mengajukan SURAT MUTASI SISWA KELUAR adalah 180 menit
E. BIAYA PENGAJUAN PENELITIAN Dalam pengurusan Surat Mutasi Siswa Keluar nol anggaran Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Datang ke PTSP
dengan membawa
persyaratan
Diproses
oleh
PTSP
Mendapatkan Surat
Mutasi Siswa Keluar beserta perangkatnya
Pemohon memproses
berkasnya di Pendma
Kemenag Kota
Pemohon kembali membawa berkas dari Penmad
Surat Mutasi
Siswa Keluar Selesai di Proses

Form Pengajuan Layanan

Nama:
Asal/ Alamat:
No. WhatsApp:
Catatan/ Keterangan:
Lampirkan Dokumen Persyaratan (Scan pdf):

Cek Status/
PROGRESS PENGAJUAN LAYANAN

Cek Disini (Masukkan Kode Registrasi) ⇛