
Pengabuan, 24/10/2024 - Karya Satya adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas negara. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal 10, 20, atau 30 tahun dengan menunjukkan prestasi kerja, kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, dan kecakapan yang tinggi.
Tujuan Pemberian Satya Lencana Karya Satya:
Apresiasi: Memberikan penghargaan atas pengabdian dan kesetiaan PNS terhadap negara.
Motivasi: Meningkatkan semangat kerja dan kinerja PNS.
Teladan: Menjadi contoh bagi PNS lainnya untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas.
Kriteria Penerima Satya Lencana Karya Satya:
Masa Kerja: Minimal 10, 20, atau 30 tahun secara terus-menerus.
Prestasi Kerja: Telah mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Kesetiaan: Tetap loyal terhadap negara dan institusi.
Kejujuran: Memiliki integritas yang tinggi.
Kedisiplinan: Selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kecakapan: Menguasai tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Tingkatan Satya Lencana Karya Satya:
Satya Lencana Karya Satya X Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja selama minimal 10 tahun.
Satya Lencana Karya Satya XX Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja selama minimal 20 tahun.
Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja selama minimal 30 tahun.
Manfaat Menerima Satya Lencana Karya Satya:
Prestise: Meningkatkan status dan martabat PNS.
Motivasi Finansial: Biasanya disertai dengan tunjangan atau insentif tambahan.
Peningkatan Karir: Menjadi pertimbangan dalam promosi jabatan.
Nama-nama Penerima Karya Satya di MIN 2 Tanjung Jabung Barat :
1. EPIS YANTI, S. Pd. I
2. SESLENI ELVI, S. Pd
3. AMELIA PEPI ERIZAL, S. Pd. I
4. PEVI SEPTINA, S. Pd
5. BAHTIAR, A. Ma
6. RATNA, A. Ma
|
513x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...