
Tanjung Jabung Barat — Pada Selasa, 10 Februari 2026, Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pajak Kuala Tungkal mengadakan sosialisasi pelaporan pajak tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan aplikasi Coretax, sebuah sistem terbaru yang memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan ASN dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan pajak menjadi lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

MIN 2 Tanjung Jabung Barat turut berpartisipasi dengan mengirimkan Ari Susilo, seorang ahli IT, sebagai perwakilan. Ari Susilo diharapkan dapat menjadi penghubung dalam menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan MIN 2 Tanjung Jabung Barat. Dengan demikian, proses pelaporan pajak tahunan di satuan kerja tersebut dapat berjalan lebih mudah, mandiri, dan tepat waktu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pelaporan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab ASN, baik sebagai warga negara maupun aparatur pemerintah. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama, khususnya di MIN 2 Tanjung Jabung Barat, dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
|
60x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...