Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola madrasah yang baik dan berintegritas.
Menyediakan dan mengelola informasi publik secara akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang responsif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka, adil, dan non-diskriminatif.
Melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
Mendorong terwujudnya budaya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
“Transparan dalam Informasi, Profesional dalam Pelayanan.”
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...